![]() |
Iptu Rangga saat memberi pembekalan pada calon perangkat desa Tapen |
www.bherenk.com Pembekalan Calon Perangkat Desa yang berlangsung di Balai desa Tapen kecamatan Kudu kabupaten Jombang pada minggu 19/10/2025 berlangsung terasa menegangkan.
Limabelas peserta calon perangkat desa yang mengikuti pembekalan ini dari awal sesi sudah nampak tegang.
Iptu Rangga Nurrizaldy, .Tr.K,M.Si,. kanit Tipikor Polres Jombang sebagai salah satu narasumber saat memberikan pembekalan menambah rasa tegang di wajah para peserta.
Wajah baby face serta tutur kata yang lembut, tertata susunan kalimat yang kharismatik dari kanit Tipikor ini ternyata belum mampu meredam suasana untuk rileks para peserta.
Saya sangat surprise, bahwa ada pengisian perangkat desa yang pembekalannya mengundang kami dari Tipikor, ini luar biasa, hal ini sangat membanggakan, ujar Rangga, panggilan akrabnya.
Dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kesengajaan merupakan salah satu unsur yang harus dibuktikan dalam proses penuntutan tindak pidana korupsi, papar kanit Tipikor yang alumni Akpol 2021 ini.
Tujuan, dapat menjadi salah satu unsur yang dipertimbangkan dalam menentukan tanggung jawab pidana.
Tujuan dapat dibedakan menjadi:
1. Tujuan yang disengaja (dolus directus): Tujuan yang diinginkan oleh pelaku saat melakukan tindak pidana.
2. Tujuan yang tidak langsung (dolus indirectus): Tujuan yang tidak diinginkan secara langsung, tetapi diketahui oleh pelaku sebagai kemungkinan akibat dari tindakannya.
Dalam beberapa kasus, tujuan dapat mempengaruhi tingkat hukuman yang dijatuhkan, urai Iptu Rangga yang baru lima bulan menapak di Jombang ini.
Saat sesi tanya jawab suasana mulai mencair, peserta mulai semringah, wajah tegang sudah hilang ketika Iptu Rangga menjawab pertanyaan peserta dengan joke joke, intinya kalian jangan pernah sengaja menberi sesuatu atau menjajikan sesuatu dalam kaitan pengisian perangkat ini untuk bisa lolos kepada siapapun, tegas Iptu Rangga.
Sementara Sulimin yang mewakili camat Kudu dalam sambutannya merasa bangga ada pembekalan bagi calon perangkat desa serta berkomitmen berani bersih berani tanpa suap, ini terbaik se kecamatan Kudu bahkan mungkin se kabupaten Jombang terang kasi Sosbud ini penuh semangat.
Bahrul Ulum dan Agus Moh Sholahuddin Kepala desa dan ketua BPD Tapen juga nampak berseri seri, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses seleksi pengisian perangkat ini semoga bisa menghasilkan perangkat desa yang terbaik, mampu bekerja dengan penuh integritas.
![]() |
Foto betsama calon perangkat desa Tapen |
Pembekalan calon perangkat yang juga dihadiri seluruh perangkat desa serta anggota BPD Tapen ini akhirnya benar benar berubah sangat cair dan penuh keceriaan saat para peserta calon perangkat desa ditanya kesanggupan untuk berkomitmen berani bersih dan berani tanpa suap.
Sementara Abd Hamid Hamdah, ketua tim seleksi berharap kepada semua peserta benar benar mampu sportif dan tidak culas dengan melakukan suap kepada siapapun, sehingga yang akan menjadi perangkat nantinya mampu menjadikan desa Tapen lebih adil dan lebih sejahtera.
Tahapan selanjutnya peserta akan mengikuti ujian CAT di Fakultas Psikologi UIN Sunan Ampel Surabaya pada tanggal 21 Oktober, serta interview kepala desa pada tanggal 22 Oktober 2025, jelas Hamid.
Untuk memungkasi pembekalan, Hamid mengajak semua peserta untuk mengucapkan komitmen berani bersih berani tanpa suap, seluruh pesertapun mengikuti dengan penuh semangat.