Rabu 27 Oktober 2021, Musyawarah Dusun (Musdus) penentuan peserta musyawarah desa (MUSDES) KDAW dari unsur masyarakat serentak dilaksankan di enam Dusun di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Musdus ini diharapkan bisa menentukan peserta musyawarah desa (MUSDES) KDAW dari unsur masyarakat dari enam dusun yang ada di Desa Mayangan. Musdus dilaksanakan mulai jam 19.30 – 21.00 wib, bertempat di rumah kepala dusun masing-masing.
Berdasarkan keputusan BPD Mayangan, bahwa peserta MUSDES KDAW dari unsur masyarakat sejumlah 117 orang, dengan rincian; yaitu Dusun Mayangan terdiri dari 42 orang, Dusun Tugurejo terdiri dari 24 orang, Dusun Murong terdiri dari 30 orang, Dusun Wonokoyo terdiri dari 6 orang, Dusun Waruanom terdiri dari 6 orang, Dusun Murong Santren terdiri dari 9 orang. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2021, pada pasal 70 ayat (1) “Peserta musyawarah desa terdiri dari BPD, Pemerintahan Desa dan Unsur Masyarakat “
Camat Jogoroto dan Tim dari DPMD Kabupaten Jombang juga hadir memonitor pelaksanaan musyawarah dusun di semua dusun, camat juga berpesan kepada warga yang hadir dalam musdus untuk menjaga suasana aman dan kondusif selama tahapan pelaksanaan KDAW, agar tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan panitia bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Risto selaku Pj Kepala Desa Mayangan, walaupun harus berbagi waktu dengan tugas barunya di Dinsos Jombang, tetap meluangkan waktu untuk mengawal semua tahapan pelaksanaan KDAW desa Mayangan, ia juga menyampaikan apreseasi dan terima kasih yang setinggi-tinginya kepada warga Mayangan yang telah melaksankan musdus dengan aman, kondusif dan menghasilkan delegasi unsur warga sebagai peserta MUSDES KDAW dari masing-masing dusun.
Miftahussaidin selaku ketua panitia pemilihan KDAW Desa Mayangan, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam suksesnya pelaksanaan musdus serentak di Desa Mayangan yang aman dan kondusif, ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Tim keamanan dari Polsek dan Koramil Kecamatan Jogoroto yang sudah membantu penuh dengan memberi arahan dan petunjuk sehingga pelaksanaanya sesuai dengan harapan kita bersama, akhirnya nanti kita dapat memilih kepala desa dengan cara demokratis, pungkas pria sederhana dan kalem yang biasa disapa cak mif ini.